Oleh : DARLIS DARWIS
Permasalahan pertambahan penduduk telah menjadi prioritas kebijakan
dalam pembangunan di Indonesia. Diawali dengan perhatian pada
pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang dibarengi dengan
pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk. Pemahaman yang berbeda terhadap
perubahan penduduk serta faktor-faktor yang terkait dengannya memiliki
pengaruh yang berbeda juga kepada kebijakan pemerintah. Berdasarkan
sejarah kependudukan, terdapat dua pandangan terhadap perubahan
penduduk. Pandangan yang pertama menyatakan pembangunan mempunyai
pengaruh terhadap perubahan penduduk, artinya penduduk berfungsi sebagai
dependent variabel. Pandangan kedua menyatakan kondisi kependudukan
akan mempengaruhi pembangunan yang dilaksanakan. Dalam hal ini penduduk
menjadi independent variabel Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan
Ekonomi. Memperhatikan hal tersebut, sudah selayaknya apabila pemahaman
terhadap teori penduduk terutama yang dikaitkan dengan pembangunan
menjadi sangat penting.
Berbagai teori yang diungkapkan terdahulu telah menjadi inspirasi
dari berbagai pandangan mengenai kaitan antara pertumbuhan penduduk dan
pembangunan ekonomi. Adam Smith berpendapat bahwa sesungguhnya ada
hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan
pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada
pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut dikatakan bahwa jumlah penduduk
dipengaruhi oleh permintaan terhadap tenaga kerja (demand for labor) dan
permintaan tenaga kerja dipengaruhi oleh produktivitas lahan. Malthus
merupakan orang pertama yang secara sistematis menggambarkan hubungan
antara penyebab dan akibat-akibat pertumbuhan penduduk. Dalam model
dasarnya, Malthus menggambarkan suatu konsep tentang pertambahan hasil
yang semakin berkurang (dimishing returns). Malthus menyatakan bahwa
umumnya penduduk suatu negara mempunyai kecenderungan untuk bertambah
menurut suatu deret ukur yang akan berlipat ganda setiap 30-40 tahun,
kecuali bila terjadi bahaya kelaparan. Pada saat yang sama, karena
adanya ketentuan pertambahan hasil yang semakin berkurang dari suatu
faktor produksi yang jumlahnya tetap (tanah dan sumber daya alam) maka
persediaan pangan hanya akan meningkat menurut deret hitung.
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses kenaikan pendapatan total
dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya
pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam
struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk
suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong
pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar
proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi
adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang
diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil
di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah
pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu
adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi
yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada
berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga,pengetahuan, sosial dan teknik.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan
menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Faktor ekonomi
yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi salah satu
diantaranya adalah sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan
pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah
penduduk yang besar merupakan pasar potensial
untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk
menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Faktor ekonomi lainnya
yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi adalah sumber
daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,
keadaan iklim/cuaca, hasil hutan,tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan
untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki
nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sementara
itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk
mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi
ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa
barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran
pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan
produktivitas.
II. Pembahasan
Pertambahan jumlah penduduk merupakan
masalah pembangunan yang utama dan sukar diatasi, para ahli menyarankan
masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi
untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu dengan program
menekan laju pertambahan penduduk Pada umumnya di Negara yang sedang
berkembang, pertambahan penduduk sangat tinggi dan besar jumlahnya.
Jumlah penduduk yang besar dapat menimbulkan: Jumlah pengangguran
tinggi; Jumlah tenaga kerja bertambah; Perpindahan penduduk dari desa ke
kota; Pengangguran dikota besar bertambah; Tingkat kemiskinan
meningkat. Namun usaha menekan laju pertambahan penduduk menghadapai
beberapa kendala, seperti Ekonomi; Sosial budaya; Keagamaan;PolitiK.
Masalah tersebut yang menghambat usaha menekan pertambahan penduduk
dalam waktu yang singkat.
Beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa
kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam kerangka
pembangunan nasional, antara lain adalah: Pertama, kependudukan, dalam
hal ini adalah penduduk, merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan
program pembangunan yang dilakukan. Penduduk adalah subyek dan obyek
pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus dibina dan
dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sebaliknya,
pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan.
Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus dikembangkan dengan
memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat
berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya,
pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan
kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.
Kedua, keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi
dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk
yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan
merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya jumlah penduduk
yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan
penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan.
Ketiga, dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam
jangka yang panjang. Karena dampaknya baru terasa dalam jangka waktu
yang panjang, sering kali peranan penting penduduk dalam pembangunan
terabaikan. Sebagai contoh,beberpa ahli kesehatan memperkirakan bahwa
krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap
kesehatan seseorang selama 25 tahun kedepan atau satu genarasi. Dengan
demikian, dapat dibayangkan bagaimana kondisi sumberdaya manusia
Indonesia pada generasi mendatang. Demikian pula, hasil program keluarga
berencana yang dikembangkan 30 tahun yang lalu (1968), baru dapat
dinikmati dalam beberapa tahun terakhir ini. Dengan demikian, tidak
diindahkannya dimensi kependudukan dalam rangka pembangunan nasional
sama artinya dengan “menyengsarakan” generasi berikutnya.
Perhatian pemerintah terhadap kependudukan dimulai sejak pemerintah
Orde Baru memegang kendali. Konsep “pembangunan manusia seutuhnya” yang
tidak lain adalah konsep “pembangunan kependudukan” mulai diterapkan
dalam perencanaan pembangunan Indonesia yang sistematis dan terarah
sejak Repelita 1 pada tahun 1986. namun sedemikian jauh, walaupun dalam
tatanan kebijaksanaan telah secara sungguh-sungguh mengembangkan konsep
pembangunan yang berwawasan kependudukan, pemerintah nampaknya belum
dapat secara optimal mengimplementasikan dan mengintegrasikan
kebijaksanaan tersebut.
Pada saat Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi diawal
dasawarsa 1990-an tidak sedikit ekonom yang meragukan kemampuan
Indonesia untuk mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonom tersebut.
Terlepas dari persoalan “moral hazard” dan “rent seeking behavior” yang
terdapat pada sebagian besar pelaku ekonomi di Indonesia, para ekonom
yang masuk dalam aliran pesimistis diatas berpandangan bahwa Indonesia
telah salah dalam mengambil strategi pembangunan ekonominya. Dalam
kurun waktu 1996 samapai akhir tahun 1970an, para ekonom di Indonesia
telah berhasil mengembangkan sektor industri dengan penuh kehati-hatian
dan disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi yang ada. Namun sejak awal
1990-an perkembangan industri tersebut berubah dengan lebih menekankan
pada industri berteknologi tinggi. Dampaknya adalah terjadi tekanan yang
sangat berlebihan pada pembiayaan yang harus ditanggung oleh
pemerintah.
Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung
beberapa waktu yang lalau yaitu bahwa Indonesia telah mengambil
strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta
kondisi yang dimiliki. Walaupun indikator makro ekonomi seperti tingkat
inflasi serta pertumbuhan ekonomi telah menunjukkan kearah perbaikan,
namun terlalu dini untuk mengatakan telah terjadi perkembangan ekonomi
secara fundamental. Lagi pula tidak ada suatu jaminan bahwa Indonesia
tidakakan kembali mengalami krisis dimasa mendatang, jika faktor-faktor
mendasar belum tersentuh sama sekali. Ketergantungan terhadap pinjaman
luar negeri yang dipandang sebagai pangkal permasalahan krisis ekonomi
saat ini masih belum dapat diselesaikan. Bahkan ada kecenderungan
ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri ini menjadi
semakin mendalam. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri tersebut
tidak akan berkurang jika pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar
terhadap strategi pembangunan ekonomi yang ada pada saat ini. Diperlukan
suatu strategi baru dalam pembangunan ekonomi dengan mengedepankan
pembangunan ekonomi berwawasan kependudukan sehingga dicapai pembangunan
yang berkelanjutan.
Strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan tanpa melihat
potensi penduduk serta kondisi sumberdaya alam dan lingkungan yang ada
nyatanya tidaklah berlangsung secara berkesinambungan (sustained). Jika
dikaitkan dengan krisis ekonomi, terjadinya krisis tersebut tidak lepas
dari kebijaksanaan ekonomi yang kurang mengindahkan dimensi kependudukan
dan lingkungan hidup. Strategi ekonomi makro yang tidak dilandasi pada
situasi/kondisi ataupun potensi kependudukan yang ada menyebabkan
pembangunan ekonomi tersebut mejadi sangat rentan terhadap perubahan.
- 1. Tinjauan Aspek Kependudukan
Dalam analisis demografi hubungan kependudukan dipetakan dalam tiga
kelompok. Interaksi ketiga kelompok tersebut dijelaskan sebagai
berikut . Kelompok pertama adalah kelompok perubahan-perubahan
parameter dinamika kependudukan yang mencakup fertilitis, mortalitas,
dan mobilitas. Perubahan dalam kelompok ini mempengaruhi kelompok kedua yaitu
jumlah komposisi dan pertumbuhan penduduk, perubahan kelompok kedua ini
kemudian akan mempengaruhi kondisi berbagai aspek :
sosial,ekonomi,budaya dan lainnya. Pada kelompok ketiga berbagai
hal dari kelompok ketiga akan mempengaruhi kembali perubahan-perubahan
parameter dinamika kependudukan pada kelompok satu, kelompok kedua, dan
kelompok ketiga itu sendiri.
Pengkondisian ketiga aspek tersebut dalam suatu rekayasa demografi
akan menciptakan suatu keadaan terjadinya transisi demografi yang
dalam jangka panjang akan merubah komposisi struktur umur dari
proporsi umur penduduk muda ke proporsi penduduk usia kerja dan
peningkatan usia harapan hidup serta menurunnya angka ketergantungan
hidup.
Keberhasilan pembangunan bidang kependudukan dalam pengendalian
jumlah kelahiran melalui program KB dapat merubah pandangan masyarakat
khususnya para pasangan usia subur terhadap jumlah anak dari rata-rata
ingin punya anak 5,6 pada 1967 – 1970 menjadi 2,3 tahun 2007, artinya
jumlah anak yang diinginkan pada pasangan usia subur menurun dan
perubahan sikap pada media usia kawain pertama perempuan dari 19,2
tahun menjadi 18,8 tahun.
Dari kondisi tersebut berhasil menurunkan laju pertumbuhan penduduk
dari kondisi 2,3 persen antara tahun 1970 – 1990 menjadi 1,4 persen
antara 1990 – 2000 dan sampai dengan 2005 telah menjadi 1.3 per tahun.
Sehingga dari kurun waktu tahun 1970 sampai dengan tahun 2009 telah
mencegah 100 juta kelahiran. Jika tidak ada upaya perubahan kondisi
kependudukan melalui pengendalian atau pengaturan jumlah kelahiran
dapat dibayangkan dampak sosial ekonomi dan efek lanjutan terhadap
kulitas sumber daya manusia yang menjadi obyek dan subyek dalam
ketahanan nasional.
Pada waktu yang bersamaan terjadi penurunan angka kematian bayi
akibat upaya peningkatan kesehatan, hal tersebut terjadi perubahan
kondisi peningkatan harapan hidup dari 1000 kelahiran bayi 145
diantaranya tidak mencapai usia tahun pertama pada tahun 1971 menjadi
dari 1000 bayi lahir hanya 35 yang meninggal sebelum usia satu tahun.
Keberhasilan tersebut telah mengubah kondisi piramida penduduk
serta peningkatan usia harapan hidup dimana menurunnya angka kelahiran
dan kematian dan disertai angka peningkatan harapan hidup telah mengubah
struktur umur penduduk yakni menurunnya proporsi penduduk usia dibawah
15 tahun diikuti dengan meningkatnya proporsi usia produktif 15-64
tahun dan meningkatnya proporsi penduduk usia tua yaitu 65 tahun
keatas.Penurunan proporsi anak dibawah usia 15 tahun tentunya
meringankan beban dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan
,sandang, pelayanan kesehatan, perbaikan gizi dan pendidikan sehingga
menjadi peluang investasi upaya meningkatkan kualitas SDM dari aspek
pendidikan dan kesehatan.
Dampak dari penurunan kelahiran dan penurunan kematian
mengakibatkan transisi demografi yakni penurunan fertilitas yang
panjang bersamaan dengan penurunan angka kematian dirasakan dalam
jangka panjang akibat terjadi perubahan struktur umur penduduk dari
penduduk muda menjadi umur peduduk dewasa, perubahan struktur umur
penduduk menyebabkan menurunnya angka ketergantungan (dependensi ratio)
dari 86 per 100 pada tahun 1971 menjadi 54 pada tahun 2000 artinya pada
setiap 100 penduduk kerja akan mempunyai tanggungan 54 penduduk non
produktif pada kondisi tersebut terjadi peluang untuk melakukan
investasi dalam meningkatkan kulitas sumber daya manusia pada sektor
pendidikan dan kesehatan.
Penurunan fertilitas yang diikuti dengan penurunan jumlah kematian
bayi akan menyebabkan proporsi penduduk usia kerja akan semakin besar
dibandingkan dengan penduduk muda. Usia prima produktifitas seseorang
berdasarkan hasil penelitian berada pada antara usia 20 – 54 tahun.
Pada Kondisi usia tersebut juga medorong pengkondisian SDM generasi
lanjutan menjadi lebih berkualitas seiring dengan peningkatan
penghasilan.
Penurunan fertilitas dan besarnya keluarga ideal memungkinkan
perempuan mempunyai waktu lebih banyak untuk melakukan hal-hal lain yang
bukan melahirkan dan merawat anak karena masa melahirkan dan merawat
anak menjadi pendek. Pada kondisi ini menjadi peluang meningkatkan
pendidikan dan ketrampilan sehingga menjadi berkualitas dan siap
untuk memasuki pasar tenaga kerja. Jika kondisi ini berlanjut akan
menciptakan poduktifitas nasional dan tentunya akan memperkuat
kondisi ketahanan nasional.
Teori tentang perubahan prilaku melahirkan yang menyebabkan
menurunnya tingkat fertilitas dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu;
(1) Teori atau hipotesa tentang yang berkaitan dngan faktor-faktor yang
mempengaruhi motivasi atau tujuan tentang jumlah anak ideal; (2) Teori
yang menerangkan penurunan fertilitas karena adanya pengendalian
kelahiran atau karena adanya alat kontrasepsi yang memungkinkan
tercapainya pengendalian kelahiran.
Teori klasik transisi demografi adalah salah satu dari teori yang
menjelaskan perubahan persepsi tentang jumlah anak ideal yang lebih
kecil. Perubahan presepsi ini terjadi karena adanya perubahan struktural
akibat pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan urbanisasi yang
menyebabkan terjadinya penurunan angka kematian. Pada kondisi tersebut
mendorong pasangan untuk melakukan perhitungan secara ekonomis
tentang biaya membesarkan anak. Jika jumlah anak terlalu banyak, anak
akan menjadi beban dan tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.
Hubungan antara kependudukan dari aspek kuantitas dan kualitas. dari
sudut jumlah penduduk dapat bersifat negative maupun positif. Penduduk
besar atau banyak berkualitas dapat menjadi modal dalam pembangunan,
sebaliknya penduduk besar atau banyak akan menjadi beban bagi
pembangunan jika kualitasnya rendah. Jumlah penduduk sedikit namun
berkualitas meskipun sumber alam terbatas pertumbuhan ekonomi dapat
berkembang atau tumbuh dengan pesat,sebaliknya jumlah besar atau banyak
kualitas sumber daya manusianya rendah, meskipun sumber daya alam banyak
(baca:kaya) akan berdampak kepada kondisi ketahanan nasional.
Berbagai bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa
sebagian besar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM); dan
bukan oleh melimpahnya sumber daya alam (SDA). Negara-negara maju saat
ini pada umumnya tidak mempunyai SDA yang memadai tapi mempunyai SDM
yang tangguh. Sebaliknya banyak negara berkembang (termasuk Indonesia)
mempunyai SDM yang melimpah, tapi tanpa diimbangi dengan SDM yang baik,
tetap tertinggal dari negara-negara yang sudah berkembang. Di samping
program pendidikan dan kesehatan, program pengaturan kelahiran
mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM. Di samping secara makro
berfungsi untuk mengendalikan kelahiran, secara mikro bertujuan untuk
membantu keluarga dan individu untuk mewujudkan keluarga-keluarga yang
berkualitas menuju kondisi ketahanan nasional yang diharapkan
Dalam kaitan tersebut peningkatan kondisi ketahanan nasional dari
delapan aspek keterkaitannya dengan program keluarga berencana tidak
dapat dipisahkan dari kebijakan pembangunan kependudukan secara umum.
salah satu arah kebijakan pembangunan nasional mengamanatkan
pentingannya “meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian
kelahiran” dan “Program Keluarga Berencana” salah satu dari lima
program pokok bidang kependudukan dan KB. “Program KB dilakukan dengan
upaya-upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga”. Bahwa program
Kependudukan dan Keluarga Berencana sangat bermanfaat bagi pembangunan
sumber daya manusia yang berkualitas.
Kegagalan program KB dalam mengendalikan angka kelahiran akan
menggangu tatanan ketahanan nasional sehingga berdampak kepada
menciptakan kondisi mengurangi atau bahkan meniadakan hasil-hasil
pembangunan dan dapat memberi beban yang sangat berat bagi pemerintah
untuk menyediakan berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan,
papan, lapangan kerja, kesehatan , pendidikan dan lain sebagainya bahkan
justru akan menurunkan kualitas SDM.
Oleh karena itu konsep pembangunan berwawasan kependudukan melalui
kebijakan penduduk tumbuh seimbang harus menjadi fokus agar tercipta
kondisi ketahanan nasional yang diharapkan dan menjadi strategis dalam
menghadapi tantangan dari luar maupun dari dalam pada era desentralisasi
dan globalisasi.
2. Tinjauan Aspek Ekonomi
Dari berbagai literatur atau tulisan kependudukan dan pembangunan
disebutkan bahwa salah satu modal dasar pembangunan adalah penduduk yang
berkualitas sangat penting dan strategis bagi pembangunan disegala
bidang. Artinya jumlah penduduk berkualitas yang mempunyai kompetensi
dapat dibina dan didayagunakan secara efektif dan akan menjadi stimulus
bagi pertumbuhan ekonomi dan sangat menguntungkan bagi ketahanan
nasional.
Dalam Teori Capital; modal adalah uang yang diubah menjadi suatu
barang dagangan untuk diubah kembali dari suatu barang dagangan menjadi
lebih banyak uang dari pada jumlah aslinya. Selanjutnya dikatakan dari
barang tersebut ada unsur atau komponen tenaga kerja (labour) kumpulan
upah yang dibayarkan kepada pekerja dikonsumsi kepada barang-barang
sekunder maupun primer akan menumbuhkan tingkat produksi, produksi
meningkat akan menambah jumlah investasi sedang upah yang tidak
dibayarkan oleh produsen (ada selisih antar jam kerja dengan upah yang
diterima. Karl Marx dalam bukunya (Das Capital) nilai lebih tersebut
oleh produsen dijadikan kembali modal dan seterusnya demikian pada
akhirnya menjadi salah satu sumber investasi.
Tumbuhnya investasi akan menyerap tenaga kerja, manusia bekerja akan
memperoleh upah, upah sebagian dikonsumsi dan sebagian ditabung, jumlah
tabungan tersebut oleh Bank disalurkan untuk kredit salah satunya untuk
investasi ,proses akumulasi tersebut menumbuhkan perekonomian nasional
yang akan tercermin dalam Produk Domestic Bruto.
Model-model ekonomi tentang tabungan yang berhubungan langsung dengan penduduk adalah age dependency model,
dengan landasan pemikiran bahwa terhindarnya kelahiran bayi akan
menyebabkan menurunnya sejumlah konsumsi yang mendorong meningkatnya
tabungan dan selanjutnya menyebabkan terjadinya pembentukan modal.
Selain itu ada model accounting effects dan behavioral effect dimana
penduduk muda dan penduduk lansia mengkonsumsi barang melebihi apa yang
bisa mereka bisa produksi. Sedangkan penduduk usia kerja cenderung
mempunyai tingkat output tinggi dan cenderung mempunyai tingkat tabungan
yang lebih tinggi. Penelitian juga menemukan bahwa penduduk mulai
menabung lebih banyak pada usia 40 – 65 tahun dimana pada kondisi
tersebut tidak terbebani oleh pembiayaan pengurusan anak.
Peningkatan jumlah penduduk usia kerja akan meningkatkan tersedianya
modal manusia (human capital) dalam jumlah yang banyak. Penurunan angka
kematian dan meningkatnya harapan hidup manusia akan meningkatkan
propensitas (bagian kekayaan yang diinvestasikan) orang tua untuk
menanamkan investasi modal manusia dalam diri anak-anak. Perbaikan
kesehatan dan penurunan kematian akan memicu akumulasi modal (human
capital accumulation).
Peningkatan harapan hidup manusia sampai 45-55 tahun diperkirakan
menjadi pemicu terkuat investasi modal manusia karena ini merupakan usia
yang menentukan dimana investasi sumber daya manusia terbayar kembali.
Peningkatan harapan hidup ini telah mengubah gaya hidup masyarakat di
segala aspek kehidupan. Sikap dan prilaku masyarakat tentang pendidikan,
keluarga, masa pensiun peranan perempuan dalam pekerjaan mengalami
pergeseran hal ini menyangkut perubahan sosial dan budaya yang pada
akhirnya pandangan terhadap manusia meningkat dan dihargai sebagai aset
bukan hanya faktor produksi.
Korelasi dua komponen tersebut mengkondisikan meningkatnya
kesejateraan penduduk dengan semakin sejahtera, kualitas sumber daya
manusia meningkat seiring membaiknya tingkat penghasilan masyarakat
yang tercermin dari pengeluaran riil per kapita penduduk. Ketidak
berhasilan dalam mengendalikan kelahiran dan menjadikan penduduk yang
berkualitas akan menjadikan pertumbuhan ekonomi tidak dapat memberi
manfaat kepada kemakmuran masyarakat.Dengan kata lain pertumbuhan
ekonomi harus diupayakan setinggi mungkin, pertumbuhan penduduk harus
dikendalikan, kualitas SDM dan produktifitas harus ditingkatkan
sehingga memperkokoh kondisi ketahanan nasional.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dengan konsep pembangunan
berwawasan kependudukan (people center development) akan mendorong
peningkatan kualitas SDM dengan meningkatnya kualitas SDM akan mendorong
produktifitas sehingga akan semakin berpengaruh kepada pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan nasional yang akan memperkuat ketahanan
nasional, sebaliknya kokohnya ketahanan nasional akan mendorong lajunya
pembangunan nasional.
III. PENUTUP
1. Kesimpulan
- Adanya korelasi antara bidang kependudukan melalui rekayasa demografi akan berpengaruh kepada kuantitas dan kualitas SDM serta pertumbuhan ekonomi.
- Keberhasilan pengendalian penduduk melalui rekayasa demografi saling tekait dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan penduduk yang rendah memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi.
- Perubahan kondisi dari kuantitas dan kulitas SDM berpengaruh kepada kondisi pembangunan ekonomi
- Meningkatnya perekonomian nasional akibat dari meningkatnya kualitas dan produktifitas penduduk berdampak kepada kesejahteraan masyarakat dan keamanan
- Paradigma arah pembangunan nasional yang belum menempatkan bidang kependudukan sebagai platform pembangunan atau konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan akan menjadi ancaman dalam pelaksanaan ketahanan nasional.
- Peningkatan kondisi ketahanan nasional bidang kependudukan dalam rangka penyiapan SDM yang berkualitas dan tangguh mutlak diwujudkan untuk menghadapi tantangan pada era globalisasi.
- Perubahan kondisi kuantitas dan kualitas SDM akan mendukung terciptanya Ketahanan Nasional dengan kata lain masyarakat kokoh, negara kokoh integritas nasional meningkat Kewaspaadan Nasional terjamin Pembangunan ekonomi meningkat.